Advertisement

Briptu Norman Tidak Boleh Nyambi Jadi Artis

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menyesalkan tindakan Briptu Norman yang melakukan shooting di televisi. Menurutnya, tugas utama kepolisian khususnya Brimob adalah penjaga keamanan masyarakat. "Tidak boleh menyambi jadi artis. Seorang polisi tidak boleh mengikuti objek-objek di luar tugas kesatuannya," kata Bambang ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (8/7/2011). Bambang mencotohkan seorang polisi berpangkat jendral yang akan bertugas di sebuah departemen harus mendapatkan izin serta keluar dari kesatuannya. "Kan tidak boleh dwifungsi jabatan," katanya. Apalagi, kata Bambang, seorang polisi yang juga berprofesi sebagai pedagang atau penyanyi. "Ini jelas tidak dibenarkan," ujarnya. Sebagaimana diberitakan, bahwa puluhan anggota Provost Mabes Polri membawa Norman dari lokasi shooting di sebuah studio Trans7 Jakarta pada Kamis (7/7/2011) malam. Pihak Mabes Polri menyatakan, dibawanya Norman dari lokasi shooting untuk meminta klarifikasi ada tidaknya izin atasan yang dikantonginya untuk aktivitasnya di luar jam dinas tersebut.